PELANTIKAN DAN SERAHTERIMA JABATAN KAUR PERENCANAAN DAN DUKUH NGENTAK
Administrator 29 Mei 2017 11:22:07 WIB
PELANTIKAN DAN SERAHTERIMA JABATAN KAUR PERENCANAAN DAN DUKUH NGENTAK
Sesuai dengan Pengumuman NO : 141/135 Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Menyatakan bahwa Sdr. DESI DWI RUSMANTO diangkat menjadi KAUR PERENCANAAN Desa Sumberagung sesuai dengan Surat dari Camat Jetis NO : 141/203 tanggal 16 Mei 2017, dan Sdr. TRIYONO ABUSROWI diangkat sebagai DUKUH NGENTAK menggantikan IBU MUDIYEM sesuai dengan Surat dari Camat Jetis NO : 141/204 tanggal 16 Mei 2017.
Oleh karena itu, akan dilakukan pelantikan dan serahterima jabatan pada tanggal 1 Juni 2017 di Aula Kantor Lurah Desa Sumberagung.
Komentar atas PELANTIKAN DAN SERAHTERIMA JABATAN KAUR PERENCANAAN DAN DUKUH NGENTAK
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1447 H
- PELATIHAN DIGITAL MARKETING DAN KONTEN KREATOR BAGI KARANG TARUNA
- BRIEFING SENIN 23 JUNI 2025
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WANITA
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 8 (PADUKUHAN NOGOSARI)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 7 (PADUKUHAN BULUS KULON DAN TITANG)
- PENYULUHAN NAPZA DARI BNN DAN POLRI DI SUMBERAGUNG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
