POSKO PBB DI PADUKUHAN PATEN DAN NGENTAK
Administrator 16 Maret 2022 15:29:01 WIB
Hari ini, Rabu, 16 Maret 2021, Posko PBB Mobil Keliling melayani warga masyarakat di Padukuhan Paten dan Ngentak. Sama seperti warga Padukuhan lainnya, warga masyarakat antusias memanfaatkan layanan mobil keliling ini. selain tanpa biaya tambahan, jemput bola yang dilakukan kantor BKAD Bantul ini sangat memudahkan warga dengan jarak pelayanan dari rumah masing-masing relatif dekat dibandingkan bila harus membayar di pos pelayanan pajak yang lain. Perolehan Padukuhan Paten adalah Rp. 9.025.177 (187 SPPT) , sedangkan Padukuhan Ngentak Rp. 10.234.548 (227 SPPT)
Komentar atas POSKO PBB DI PADUKUHAN PATEN DAN NGENTAK
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- WARGA PADUKUHAN BARONGAN GELAR AKSI PSN: CEGAH DBD LEWAT GOTONG ROYONG
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















