POSKO PBB DI PADUKUHAN PATEN DAN NGENTAK

Administrator 16 Maret 2022 15:29:01 WIB

Hari ini, Rabu, 16 Maret 2021, Posko PBB Mobil Keliling melayani warga masyarakat di Padukuhan Paten dan Ngentak. Sama seperti warga Padukuhan lainnya, warga masyarakat antusias memanfaatkan layanan mobil keliling ini. selain tanpa biaya tambahan, jemput bola yang dilakukan kantor BKAD Bantul ini sangat memudahkan warga dengan jarak pelayanan dari rumah masing-masing relatif dekat dibandingkan bila harus membayar di pos pelayanan pajak yang lain. Perolehan Padukuhan Paten adalah Rp. 9.025.177 (187 SPPT) , sedangkan Padukuhan Ngentak Rp. 10.234.548 (227 SPPT)

Komentar atas POSKO PBB DI PADUKUHAN PATEN DAN NGENTAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License