POSKO PBB DI PADUKUHAN TITANG DAN PADUKUHAN BEJI

Administrator 23 Maret 2022 09:49:25 WIB

Posko PBB pelayanan mobil keliling dilaksanakan di Padukuhan Titang dan Padukuhan Beji, Selasa, 23 Maret 2022. Pelayanan di kedua Padukuhan ini menutup rangkaian pelayanan PBB di periode I tahun 2022. Perolehan Padukuhan Titang sejumlah Rp. 11.165.443,- (208 SPPT) sedangkan Padukuhan Beji memperoleh Rp. 9.691.092,- (194 SPPT).

Komentar atas POSKO PBB DI PADUKUHAN TITANG DAN PADUKUHAN BEJI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License