PENDAFTARAN KARTU SIM SELULER DENGAN NIK DAN NO KK
Administrator 25 Oktober 2017 10:31:53 WIB
PENDAFTARAN KARTU SIM SELULER DENGAN NIK DAN NO KK
Pendaftaran ini dimulai tanggal 31 Oktober 2017. Bagi seluruh pengguna kartu sim seluler di wilayah Indonesia wajib mendaftarkan kartu sim selulernya dengan menggunakan NIK dan No KK. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan cek gambar!!
_red-A_
Dokumen Lampiran : download gambar
Komentar atas PENDAFTARAN KARTU SIM SELULER DENGAN NIK DAN NO KK
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posko Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Hari Ke-6 dan Ke-7
- Pembinaan/Pengelolaan Posyandu (Balita, Lansia, Bumil)
- Struktur Organisasi PPID
- Struktur Organisasi Kalurahan Sumberagung
- Peningkatan Kapasitas Kaum Rois Kalurahan Sumberagung
- Rapat rutin TP PKK Kalurahan Sumberagung
- Rapat Koordinasi Senin, 13 April 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












