SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM
komputer1 20 Mei 2024 09:33:05 WIB
Jumat, 17 Mei 2024 pukul 09.00 wib di Aula Kalurahan Sumberagung dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Organisasi Bantuan Hukum oleh Rumah Bantuan Hukum yayasan AFTA. Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini sebanyak 35 orang yang terdiri dari tokong-tokoh masyarakat dan perwakilan LKK yang ada di wilayah Kalurahan Sumberagung. Dalam sosialisasi dijelaskan berbagai macam cara pencegahan pernikahan dini dan bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Komentar atas SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1447 H
- PELATIHAN DIGITAL MARKETING DAN KONTEN KREATOR BAGI KARANG TARUNA
- BRIEFING SENIN 23 JUNI 2025
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WANITA
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 8 (PADUKUHAN NOGOSARI)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 7 (PADUKUHAN BULUS KULON DAN TITANG)
- PENYULUHAN NAPZA DARI BNN DAN POLRI DI SUMBERAGUNG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
