OBSERVASI LAPANGAN DESA ANTI KORUPSI
Administrator 04 Juli 2024 09:31:10 WIB
Selasa, 2 Juli 2024 pukul 11.00 WIB di Aula Kantor Kalurahan Sumberagung telah dilaksanakan Observasi Lapangan Desa Anti Korupsi yang dihadiri perwakilan dari Inspektorat DIY, Inspektorat Kabupaten Bantul dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul.
Kalurahan Sumberagung merupakan salah satu dari tiga Kalurahan yang diseleksi untuk diajukan menjadi Desa Anti Korupsi perwakilan Kabupaten Bantul selain Kalurahan Guwosari dan Kalurahan Pleret.
Pada saat Observasi/pengecekan, pemerintah Kalurahan Sumberagung membuktikan secara fisik data pendukung dari 5 (lima) indikator yang sudah diisi/diupload sebelumnya.
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Meskipun kegiatan ini bukan merupakan perlombaan, harapannya semua Kalurahan nantinya mempunyai semangat untuk tidak berperilaku korupsi.
Komentar atas OBSERVASI LAPANGAN DESA ANTI KORUPSI
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1447 H
- PELATIHAN DIGITAL MARKETING DAN KONTEN KREATOR BAGI KARANG TARUNA
- BRIEFING SENIN 23 JUNI 2025
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WANITA
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 8 (PADUKUHAN NOGOSARI)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 7 (PADUKUHAN BULUS KULON DAN TITANG)
- PENYULUHAN NAPZA DARI BNN DAN POLRI DI SUMBERAGUNG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
