PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKAL) SUMBERAGUNG TAHUN 2025

Administrator 11 Juli 2024 09:21:42 WIB

Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Sumberagung Tahun 2025, telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 bertempat di Ruang VIP Kantor Lurah Sumberagung:

Adapun Tim Penyusun RKPKal Sumberagung Tahun 2025 yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:

No

Jabatan Dalam Tim

Nama

Unsur

1

Pembina

Yudi Fahrudin, SE

Lurah

2

Ketua

Arif, SP

Carik

3

Sekretaris

Desi Dwi Rusmanto, S.Pd.Si

Kaur Pangripta

4

Anggota

Edmudikto, ST

Jagabaya

5

Anggota

Agus Heriyanto, SE

Ulu-Ulu

6

Anggota

Supario Murdono, SE

Kamituwa

7

Anggota

Sumartaya

Kaur Tata Laksana

8

Anggota

Suharyono

Kaur Danarta

9

Anggota

Widada

LPMK

10

Anggota

Sumarsih

KPM

11

Anggota

Septiana Kartika Sari, A.Md

TP PKK Kalurahan

12

Anggota

Dwi Eka Silawati

Tokoh Pendidik

13

Anggota

Ika Aryani, A.Md

Karang Taruna

Dalam pembentukan Tim tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa (Yuliarfi Pastiana Alaminarti, ST) dan Pendamping Lokal Desa (Etik Dwi Lestari, S.Si) yang menjelaskan tahapan-tahapan dalam Penyusunan RKP dan membantu dalam penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut dalam Penyusunan RKP tersebut.

Komentar atas PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKAL) SUMBERAGUNG TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License