PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKAL) SUMBERAGUNG TAHUN 2025
Administrator 11 Juli 2024 09:21:42 WIB
Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Sumberagung Tahun 2025, telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 bertempat di Ruang VIP Kantor Lurah Sumberagung:
Adapun Tim Penyusun RKPKal Sumberagung Tahun 2025 yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:
No |
Jabatan Dalam Tim |
Nama |
Unsur |
1 |
Pembina |
Yudi Fahrudin, SE |
Lurah |
2 |
Ketua |
Arif, SP |
Carik |
3 |
Sekretaris |
Desi Dwi Rusmanto, S.Pd.Si |
Kaur Pangripta |
4 |
Anggota |
Edmudikto, ST |
Jagabaya |
5 |
Anggota |
Agus Heriyanto, SE |
Ulu-Ulu |
6 |
Anggota |
Supario Murdono, SE |
Kamituwa |
7 |
Anggota |
Sumartaya |
Kaur Tata Laksana |
8 |
Anggota |
Suharyono |
Kaur Danarta |
9 |
Anggota |
Widada |
LPMK |
10 |
Anggota |
Sumarsih |
KPM |
11 |
Anggota |
Septiana Kartika Sari, A.Md |
TP PKK Kalurahan |
12 |
Anggota |
Dwi Eka Silawati |
Tokoh Pendidik |
13 |
Anggota |
Ika Aryani, A.Md |
Karang Taruna |
Dalam pembentukan Tim tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa (Yuliarfi Pastiana Alaminarti, ST) dan Pendamping Lokal Desa (Etik Dwi Lestari, S.Si) yang menjelaskan tahapan-tahapan dalam Penyusunan RKP dan membantu dalam penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut dalam Penyusunan RKP tersebut.
Komentar atas PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKPKAL) SUMBERAGUNG TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License