SOSIALISASI KELOMPOK JAGA WARGA DI PADUKUHAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN BANTUL HARI KEDUA
Administrator 08 Agustus 2024 13:56:07 WIB
Selasa sore (06/08/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Jaga Warga di sejumlah padukuhan di wilayah Kalurahan Sumberagung dengan materi Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.
Adapun padukuhan yang mendapatkan jadwal sosialisasi pada hari kedua ini ada 9 Padukuhan, antara lain Manggung, Medelan, Ngentak, Nogosari, Pangkah, Paten, Sawahan, Titang dan Turi.
Komentar atas SOSIALISASI KELOMPOK JAGA WARGA DI PADUKUHAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN BANTUL HARI KEDUA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UPACARA HARI JADI KE-78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KE-78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- SULUH PRAJA DARI KANWIL DIRJEN PAJAK DIY DAN KEJAKSAAN TINGGI DIY
- GLADI UPACARA HARI JADI KE 78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- MENGGALI SPIRIT PERJUANGAN MELALUI ZIARAH MAKAM PAMONG SUMBERAGUNG TERDAHULU
- SILATURAHMI KE MANTAN LURAH SUMBERAGUNG, BAPAK SUBARDAN MASIH TAMPAK BUGAR DAN SEHAT
- BRIEFING SENIN PAGI 28 APRIL 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
