SOSIALISASI KELOMPOK JAGA WARGA DI PADUKUHAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN BANTUL HARI KEDUA
Administrator 08 Agustus 2024 13:56:07 WIB
Selasa sore (06/08/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Jaga Warga di sejumlah padukuhan di wilayah Kalurahan Sumberagung dengan materi Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.
Adapun padukuhan yang mendapatkan jadwal sosialisasi pada hari kedua ini ada 9 Padukuhan, antara lain Manggung, Medelan, Ngentak, Nogosari, Pangkah, Paten, Sawahan, Titang dan Turi.
Komentar atas SOSIALISASI KELOMPOK JAGA WARGA DI PADUKUHAN OLEH SATPOL PP KABUPATEN BANTUL HARI KEDUA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
- VERIFIKASI TAHAP 1 PELAKSANAAN BKK DAIS KAWASAN TERPADU TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
