SOSIALISASI KAMPUNG RAMAH ANAK

komputer1 23 September 2024 09:46:59 WIB

Jumat, 20 September 2024 bagian Kamituwa Sumberagung melaksanakan kegiatan sosialisasi kampung ramah anak di 3 Padukuhan. Sesi pertama mulai dari jam 09.00 sampai jam 11.30 wib sosialisasi diselenggaran di Gedung Serba Guna Padukuhan Ngentak dengan peserta 50 orang masyarakat Ngentak dan narasumber dari Satgas PPA Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan ini hadir Ibu Puji selaku anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul.

Sesi kedua dilaksanakan di Padukuhan Turi yang mengambil tempat di Balai Pertemuan RT 01 Padukuhan Turi dari pukul 13.00 sampai 15.00 wib. Sosialisasi ini juga mengundang 50 orang masyarakat Turi dan narasumber dari Satgas PPA Kabupaten Bantul. Untuk sesi kedua ini Narasumber yang hadir merupakan anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul yaitu Bapak Supri.

Sesi ketiga mengambil waktu malam hari dari pukul 19.00 sd 21.00 wib yang bertempat di Padukuhan Balakan tepatnya di Serambi Masjid Miftakhul Jannah Balakan. Pada sesi ketiga ini juga mengundang 50 orang masyarakat Balakan dan menghadirkan Nrasumber dari Satgas PPA Kabupaten Bantul. Dalam sosialisasi ini yang berkesempatan hadir selaku narasumber merupakan anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul yaitu Bapak Arif Yulianto.

Sosialisasi Kampung Ramah Anak merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati sehingga seluruh Padukuhan diharapkan dapat menjadi Kampung Ramah Anak. Dari masing-masing narasumber menyampaikan materi yang sama yaitu mengenai persyaratan sebagai kampung ramah anak dan langkah-langkah yang dilalui untuk bisa mewujudkan kampung ramah anak. Sosialisasi ini merupakan langkah paling awal dalam mewujudkan kampung ramah anak. 

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan kampung-kampung ramah anak dan nantinya akan menjadi Kalurahan Layak Anak. Aamiiiiiin

Komentar atas SOSIALISASI KAMPUNG RAMAH ANAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License