PEMBINAAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NAPZA TINGKAT KALURAHAN

Administrator 25 September 2024 00:30:34 WIB

Rabu malam (18/9/2024), di Aula Kantor Lurah Sumberagung dilaksanakan Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Napza Tingkat Kalurahan yang diikuti oleh perwakilan karang taruna padukuhan, PKK, Linmas, Jaga Warga dan FPRB.

Dalam kegiatan ini pemateri adalah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, yakni Ibu Nanda Paramita, S.Sos. Beliau memaparkan materi mulai dari informasi kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bantul dan potensi yang bisa terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam paparannya juga disampaikan mengenai jenis-jenis narkoba dan penggolongan narkotika berdasar Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127 serta dampak daripada penyalahgunaan narkoba yakni menjadi gila, dipenjara bahkan kematian. Beliau juga menjelaskan tingkatan sanksi hukuman untuk pelaku berdasar jenis tindakannya.

Sebelum mengakhiri pemaparan materinya, beliau menyampaikan tips pencegahan dengan melakukan 7 aksi positif jauhi penyalahgunaan narkoba, antara lain :

  1. Kenali kelemahan dan kekuatan diri agar menjadi pribari yang lebih kuat
  2. Selektif dalam pergaulan
  3. Hndari diri dari penyalahgunaan narkoba
  4. Bentengi diri dengan agama
  5. Komunikasi sehat dengan keluarga
  6. Kembangkan bakat secara positif
  7. Berolahraga secara rutin

Komentar atas PEMBINAAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NAPZA TINGKAT KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

MEDIA KALURAHAN

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License