Musrenbang Membahas Rancangan RKP Kalurahan Sumberagung Tahun 2025
Administrator 08 Oktober 2024 00:36:50 WIB
Jumat malam (4/10/2024), di Aula Kantor Lurah Sumberagung telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Sumberagung Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara musyawarah yang dipimpin oleh Carik Sumberagung, Bapak Arif, SP. Musyawarah diawali dengan pemaparan Lurah Sumberagung terkait Evaluasi RKP Kal Tahun 2024, kemudian penyampaian tentang Rancangan RKPKal Tahun 2025 dan DU-RKPKal Tahun 2026 dan penyampaian Sinkronisasi Kegiatan Pusat, Daerah, Kabupaten dan Kapanewon.
Bamuskal Kalurahan Sumberagung menyampaian pokok-pokok pikiran Bamuskal yang kemudian penjelasan Pandangan Resmi dari Panewu Jetis dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul.
Selanjutnya dilakukan diskusi yang dibagi menjadi 3 kelompok berdasar bidang kegiatan yang dipimpin tiap Kasi Pemerintah Kalurahan Sumberagung yang kemudian hasilnya disampaikan pada sesi Pleno penyampaian hasil diskusi kelompok dan kemudian dicantumkan dalam berita acara yang ditandatangani.
Komentar atas Musrenbang Membahas Rancangan RKP Kalurahan Sumberagung Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posko Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Hari Ke-6 dan Ke-7
- Pembinaan/Pengelolaan Posyandu (Balita, Lansia, Bumil)
- Struktur Organisasi PPID
- Struktur Organisasi Kalurahan Sumberagung
- Peningkatan Kapasitas Kaum Rois Kalurahan Sumberagung
- Rapat rutin TP PKK Kalurahan Sumberagung
- Rapat Koordinasi Senin, 13 April 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















