(latepost) SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK

komputer1 21 Oktober 2024 14:54:59 WIB

Rabu, 25 September 2024 pukul 19.00 wid di Aula Kalurahan Sumberagung dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak. Peserta yang dihadirkan adalah seluruh ketua RT se Kalurahan Sumberagung. Acara dibuka dengan doa bersama dilanjutkan dengan sambutan dan Arahan Lurah Sumberagung. Bapak Yudi Fahrudin, SE selaku Lurah Sumberagung menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh tamu undangan sosialisasi perlindungan anak yang bersedia hadir dalam kegiatan ini. Perlindungan anak merupakan kewajiban kita semua selaku orang tua atau orang yang dituakan. Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang ini telah dijelaskan bahwa setiap anak memiliki hak hidup, hak memperoleh pendidikan dan hak perlindungan. Hal perlindungan ini dapat berupa kasih sayang dari orang tua atapaun orang yang lebih tua.

Acara selanjutnya adalah Penyampaian materi. Materi disampaikan oleh Bapak Supriyanto selaku satgas P3A Kabupaten Bantul. Dalam materinya beliau menyampaikan mengenai:

a. Pengertian Anak Setiap manusia yang berusia dari 0 bulan sampai usia kurang dari 18 tahun maka disebut sebagai anak. Mulai dari dalam kandungan dan belum lahir kedunia juga disebut anak.

b. Tumbuh kembang anak Tumbuh-kembang merupakan proses yang dinamik sepanjang kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi pada satu fase menjadi dasar perkembangan pada fase berikutnya. Pertumbuhan dan perkembangan yang paling mencolok terjadi pada masa kanak- kanak dan remaja

Acara ditutup dengan tanya jawab dan doa bersama.
Semoga dengan adanya acara ini hak-hak anak semakin dilindungi dan semakin terpenuhi.

Komentar atas (latepost) SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License