Penetapan RKP Kalurahan Sumberagung Tahun 2025

Administrator 09 Desember 2024 10:04:02 WIB

Jumat malam (6/12/2024), di Aula Kantor Lurah Sumberagung Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Sumberagung melaksanakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka Pembahasan, Pengesahan dan Penetapan RKP Kalurahan Sumberagung tahun 2025. Dalam acara ini juga dilakukan penetapan Keluarga Penerima Manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jambanisasi dan Listrik. Acara dihadiri oleh Panewu Jetis, Lurah beserta pamong Kalurahan Sumberagung, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kelompok Masyarakat, PKK, Kader, Karang Taruna dan juga perwakilan Difabel.

Kegiatan ini dilaksanakan secara musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal Sumberagung, Bapak Randy Gumelar Wicaksono, S.Pd. Musyawarah diawali dengan pemaparan Lurah Sumberagung, Bapak Yudi Fahrudin, SE, Beliau menerangkan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan 5 bidang di tahun 2025.

Dalam kegiatan ini juga disepakati dan ditetapkan daftar nama penerima manfaat bantuan RTLH sebanyak 13 orang, kemudian untuk bantuan jambanisasi ada 10 orang, serta untuk bantuan pemasangan listrik ada 9 orang. Data tersebut berdasar dari informasi dan pengajuan dari Dukuh se-Kalurahan Sumberagung.

Panewu Jetis, Bapak Anwar Nur Fahrudin, S.STP., M.Eng., menghimbau agar kegiatan-kegiatan di tahun 2025 selaran dengan program prioritas nasional dan daerah.

Komentar atas Penetapan RKP Kalurahan Sumberagung Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License