UJI PUBLIK RAPERKAL TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Administrator 28 Februari 2025 16:25:36 WIB

Pada hari Rabu (19/02) Pemerintah Kalurahan Sumberagung telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Keterbukaan Informasi Publik. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kalurahan Sumberagung yang dihadiri oleh Panewu Jetis, Bamuskal, Lurah dan Pamong Sumberagung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sumberagung, serta perwakilan lembaga-lembaga Kalurahan.

 

Pembahasan Raperkal tentang Pungutan Kalurahan disampaikan oleh Bapak Yudi Fahrudin, SE. Dalam paparannya beliau menyampaikan obyek dan besaran pungutan Kalurahan Sumberagung. Adapun obyek pungutan Kalurahan Sumberagung antara lain :

  1. Aula I Kantor Kalurahan
  2. Aula II Kantor Kalurahan
  3. Gedung Olah Raga (GOR)
  4. Lapangan Kalurahan (Sepak Bola, Tenis, Basket, Voli dan Jemparingan)
  5. Kios Kalurahan
  6. Perlengkapan lainnya (Genset, kursi, meja)
  7. Lingkungan Lapangan Kalurahn untuk berjualan UMKM

 

Selanjutnya dalam pembahasan Raperkal tentang Keterbukaan Informasi Publik disampaikan oleh Bapak Arif, SP. Dalam paparannya disampaikan urut per Bab, per Bagian dan per Pasal. Adapun materi yang dibahas, antara lain :

  1. Ketentuan Umum
  2. Hak dan Kewajiban
  3. Informasi Publik Kalurahan yang Wajib Disediakan dan Diumumkan
  4. Media Informasi
  5. Pengelolaan
  6. Ruang Pengaduan
  7. Pembiayaan

Komentar atas UJI PUBLIK RAPERKAL TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

MEDIA KALURAHAN

Instagram Facebook YouTube

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License