SULUH PRAJA DARI KANWIL DIRJEN PAJAK DIY DAN KEJAKSAAN TINGGI DIY
Administrator 02 Mei 2025 17:40:48 WIB
Selasa pagi (29/4/2025) di Aula Kantor Lurah Sumberagung telah dilaksanakan Kegiatan Suluh Prajayang diisi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong (Kasi, Kaur dan Dukuh), Tokoh Masyarakat dan pelaku UMKM di Kalurahan Sumberagung.
Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Nurhadi dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Ye Oceng Almahdaly dari Kejati DIY menyampaikan terkait pelayanan hukum, pendampingan hukum dan mitigasi risiko hukum dalam pemanfaatan tanah kalurahan.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Wiwin Nurbiyati dan Penyuluh Pajak DIY Darmini Setyo Pinurbo memaparkan perpajakan secara umum, perpajakan untuk UMKM, informasi tentang waspada penipuan yang mengatasnamakan DJP dan pengenalan Coretax.
Komentar atas SULUH PRAJA DARI KANWIL DIRJEN PAJAK DIY DAN KEJAKSAAN TINGGI DIY
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Rutin Senin, 6 April 2026
- Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah
- Sugeng Ambal Warsa Kaping 80 Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Rutin Senin, 30 Maret 2026
- Pertemuan Rutin dan Buka Bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maret 2026
- Pertemuan Rutin Pandu Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















