Rapat Koordinasi Rutin Senin, 2 Maret 2026
Admin D 02 Maret 2026 15:38:53 WIB
Rapat koordinasi rutin Pemerintah Kalurahan Sumberagung dilaksanakan pada Senin pagi, 2 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kalurahan dan dipimpin langsung oleh Lurah. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pamong dan staf tersebut merupakan agenda berkala untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai rencana.
Dalam pertemuan tersebut dibahas evaluasi kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lurah menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan sinergi antarpamong guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Rakoor juga menjadi forum untuk menyampaikan laporan umum perkembangan wilayah serta menyamakan persepsi terhadap prioritas kerja ke depan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antarjajaran semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Komentar atas Rapat Koordinasi Rutin Senin, 2 Maret 2026
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Kalurahan Sumberagung Senin, 25 Mei 2026
- Pembinaan Administrasi PKK Padukuhan oleh TP PKK Kalurahan 16 Mei 2026
- Rapat Koordinasi Senin, 18 Mei 2026
- Pembinaan Administrasi PKK Padukuhan oleh TP PKK Kalurahan 13 Mei 2026
- Pembinaan Administrasi PKK Padukuhan oleh TP PKK Kalurahan 11 Mei 2026
- PERTEMUAN RUTIN LPMK KALURAHAN
- Pembinaan Administrasi PKK Padukuhan oleh TP PKK Kalurahan 9 Mei 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















