Koordinasi terkait Reformasi Birokrasi Kalurahan di Kalurahan Sumberagung Bersama Kapanewon Jetis

Admin D 11 Maret 2026 14:51:07 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumberagung menerima kunjungan Tim Asesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dari Kapanewon Jetis pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kalurahan Sumberagung sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kapanewon Jetis sebagai bentuk pendampingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat kalurahan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur pemerintahan kalurahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat peran kalurahan dalam pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah, Carik, serta para Kasi dan Kaur Kalurahan Sumberagung. Selain itu, hadir pula Panewu Jetis bersama Tim Asesmen yang melakukan peninjauan dan diskusi terkait berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Sumberagung.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Sumberagung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Diharapkan sinergi antara Pemerintah Kapanewon Jetis dan Pemerintah Kalurahan Sumberagung dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Jam & Tanggal Yogyakarta

Media Kalurahan

Instagram Facebook YouTube

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License