PENYUSUNAN MAKLUMAT PELAYANAN KALURAHAN

Admin D 04 Agustus 2026 15:07:03 WIB

Setelah tahapan sebelumnya adalah penyusunan dan sosialisasi standar pelayanan publik Kalurahan, maka tahap selanjutnya adalah penyusunan maklumat pelayanan. Berdasarkan kesepakatan bersama dari tim penyusun, menetapkan format baku sesuai dengan ketentuan dalam Perbup Bantul No. 68 Tahun 2025

Maklumat pelayanan tersebut berisi :

  1. pernyataan janji dan kesanggupan Penyelenggara untuk melaksanakan Pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan;
  2. pernyataan memberikan Pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
  3. pernyataan kesediaan untuk menerima sanksi apabila Pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar; dan
  4. pernyataan kesediaan    untuk    memberikan kompensasi   apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.

Selanjutnya Kaur Tata Laksana untuk segera menindaklanjuti dengan membuatkan cetakan maklumat pelayanan dan masukkan dalam pigura untuk nantinya ditempel di ruang pelayanan.

Dokumen Lampiran : PENYUSUNAN MAKLUMAT PELAYANAN KALURAHAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Jam & Tanggal Yogyakarta

Media Kalurahan

Instagram Facebook YouTube

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License