PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK JEMPUT BOLA
Administrator 20 Maret 2018 10:27:23 WIB
Pembayaran pajak daerah kini sudah bisa dilayani secara online langsung di Pedukuhan dengan sistem jemput bola menggunakan mobil. Pemerintah dalam hal ini BKAD, menyediakan 2 unit mobil untuk melayani masyarakat Kecamatan Jetis khususnya Desa Sumberagung. Setiap Pedukuhan mendapatkan giliran dan Pedukuhan Barongan merupakan Pedukuhan pertama di Sumberagung yang menggunakan fasilitas mobil ini (Selasa 20-03-2018). Layanan dibuka sesuai jam kerja dari jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 WIB.
Hal ini membuat Warga semakin antusias dalam membayar pajak karena tidak perlu antri lama dan relatif dekat dari rumah masing-masing. Diharapkan dengan layanan ini Desa Sumberagung tetap terdepan dalam perolehan target pembayaran pajak daerah setiap tahunnya.
Komentar atas PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK JEMPUT BOLA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
- VERIFIKASI TAHAP 1 PELAKSANAAN BKK DAIS KAWASAN TERPADU TA 2025
- BRIEFING SENIN PAGI 15 SEPTEMBER 2025
- BAYURAN BERSHOLAWAT MERIAHKAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
- SK PPID KALURAHAN SUMBERAGUNG
- PERKAL SUMBERAGUNG NOMOR 02 TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
