RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN UMUM
Administrator 04 Oktober 2018 08:46:45 WIB
Sumberagung - Selasa, 2 Oktober 2018 pukul 19.00 wib di Aula Balai Desa Sumberagung dilaksanakan rapat koordinasi pemerintahan umum. Dalam rapat ini dihadiri Plt. Lurah Desa Sumberagung, seluruh pamong dan juga staf Desa Sumberagung. Narasumber dalam rapat ini adalah Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Bantul dan Camat Jetis. Kepala Dinas Sosial menyampaikan mengenai alur memasukkan data ke basis data terpadu (BDT) yang sekarang diganti menjadi DTPPFM (Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin). selain itu juga mengenai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang sesuai dengan surat dari Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Bantul nomor 460/3127 tanggal 3 Agustus 2018 mengenai penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus berdasarkan BDT atat DTPPFM atau harus dapat menunjukkan kartu kepesertaan program penanggulangan kemiskinan yang ada. Menurut surat tersebut desa dihimbau tidak menerbitkan SKTM untuk keperluan apapun. Namun, menurut hasil Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas, Pemerintah Desa dapat mengeluarkan SKTM untuk kepentingan masyarakat. Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, pemerintah desa maupun pamong yang ada di Desa Sumberagung semakin memahami mengenai BDT dan penerbitan SKTM.
Komentar atas RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN UMUM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License