PELAKSANAAN MUSYAWARAH DUSUN PEDUKUHAN NGENTAK
Administrator 23 Januari 2019 10:31:20 WIB
Pedukuhan Ngentak - Selasa, 22 Januari 2019 pukul 19.30 wib di Pedukuhan Ngentak dilaksanakan Musyawarah Dusun membahas mengenai DTPPFM (Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin). Rapat dibuka dengan membaca do'a bersama dan dipimpin oleh Dukuh Ngentak. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pokgiat, semua ketua RT, semua kaum rois, PKK, kader, karang taruna, dan tokoh masyarakat Pedukuhan Ngentak. Acara dilanjutkan dengan pencermatan data yang telah diberikan oleh Pemerintah Desa yang berupa list data byname masyarakat Ngentak yang masuk dalam DTPPFM. Acara dilanjutkan memusyawarahkan data tersebut dan diambil keputusan bahwa:
NOMOR | DATA | JUMLAH |
1 | RT Ditemukan | 144 |
2 | RT Tidak Ditemukan | 8 |
3 | RT Usulan Baru | 50 |
4 | RT Mampu | 3 |
5 | RT Ganda | 20 |
6 | RT Pindah | 2 |
7 | Meninggal Dunia | 5 |
Setelah data yang ada dimusyawarahkan dan telah diambil keputusan lalu data tersebut akan dimusyawarahkan desa di tingkat Desa. Acara ditutup dengan berdo'a bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, DTPPFM akan semakin valid dan tepat sasaran. Aaamiiiin
Komentar atas PELAKSANAAN MUSYAWARAH DUSUN PEDUKUHAN NGENTAK
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI
- PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH
- PERTEMUAN KELOMPOK DIFABEL KALURAHAN SUMBERAGUNG
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN NOVEMBER 2024
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SUMBERAGUNG PADA PILKADA BANTUL 2024
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH KIYARAN
- GERTAK PSN PADUKUHAN KIYARAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License