MUSDES SUMBERAGUNG DTPPFM
Administrator 28 Januari 2019 09:43:45 WIB
BPD - Jum'at, 25 Januari 2019 pukul 19.30 wib di Aula Balai Desa Sumberagung dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) mengenai DTPPFM (Data Terpadu Program Penangananan Fakir Miskin). Pelaksanaan ini dilaksanakan oleh BPD Sumberagung dan dihadiri oleh seluruh Dukuh, Kader, tokoh masyarakat dan seluruh tamu undangan yang berperan aktif dalam musyawarah desa. Acara dibuka dengan berdoa bersama dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan di masing-masing pedukuhan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pencocokan hasil Musdus dengan peserta musyawarah. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Semoga dengan dilaksanakannya MUSDES ini, DTPPFM yang ada semakin valid di lapangan dan dapat tepat sasaran. Aamiin
Komentar atas MUSDES SUMBERAGUNG DTPPFM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SUGENG AMBIL WARSA YANG KE 78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- POSKO MOBLING PBB HARI KE 9 KAL. SUMBERAGUNG 2025
- POSKO MOBLING PBB HARI KE 8 KAL. SUMBERAGUNG 2025
- POSKO MOBLING PBB HARI KE 7 KAL. SUMBERAGUNG 2025
- POSKO MOBLING PBB HARI KE 6 KAL. SUMBERAGUNG 2025
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN KAL. SUMBERAGUNG BULAN APRIL 2025
- POSKO MOBLING PBB HARI KE 5 KAL. SUMBERAGUNG 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
