MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN TITANG
Administrator 15 Februari 2019 08:33:07 WIB
Musyawarah Dusun (MusDus) Pedukuhan Titang pada Hari Kamis, tanggal 14 Februari 2019 pukul 20.00 wib di Rumah Bapak Dukuh Titang membahas mengenai penggalian gagasan perencanaan pembangunan Pedukuhan Titang selama 5 tahun ke depan. Pada MusDus kali ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Pedukuhan Titang dan tim Musdus dari Pemerintah Desa Sumberagung. Acara dimulai dengan membaca do'a bersama dan dilanjutkan dengan sambutan serta penjelasan dari Tim Musdus Desa Sumberagung. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan musyawarah bersama dan membuat daftar perencanaan pembangunan Pedukuhan Titang ke depannya. Dari musyawarah ini didapatkan usulan pembangunan sebagai berikut
- Jor Blok Jalan di Kampung Jetakan
- Pembangunan Talud atau Bangket jalan di Kampung Jetakan
- Cor Blok Jalan di Kampung Gesikan
- Cor Blok Jalan di Kampung Titang
- Pembangunan Gedung Serbaguna di Kampung Titang
- Pembangunan Gudang makan di kampung Jetakan
Acara ditutup dengan berdo'a bersama. Semoga dengan adanya musdus ini, pelaksanaan pembangunan di Pedukuhan Titang semakin baik dan tertata. Aamiiiin
RED_A
Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN TITANG
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Pokja TP PKK Kalurahan Sumberagung
- Karang Taruna Sumberagung Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Skala Lokal
- Rapat Koordinasi Kalurahan Sumberagung Senin, 27 Juli 2026
- Pertemuan Rutin Pandu Agung Manunggal Juni 2026
- Selamat Hari Jadi ke-195 Kabupaten Bantul
- Pertemuan Rutin PKK Juli 2026
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER KESEHATAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















