PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DESA SUMBERAGUNG TAHUN 2019
Administrator 22 Maret 2019 11:23:11 WIB
Pemerintahan - Pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat bagi warga Desa Sumberagung dilaksanakan pada Hari Kamis, 20 Maret 2019 pukul 19.30 WIB di Aula Balai Desa Sumberagung. Pembinaan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dari masing-masing Pedukuhan di wilayah Desa Sumberagug sebanyak 100an orang. Acara dimulai dengan membaca dengan membaca do'a dan dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Desa Sumberagung yang menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta dan narasumber serta seluruh peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari kegiatan tersebut. Acara ini menghadirkan Kapolsek Jetis, Muhammad Sholeh sebagai narasumber. Dalam kesempatan ini, Kapolsek menyampaikan mengenai jaga warga merupakan kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Seluruh masyarakat juga wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Setelah disampaikan materi lalu dilanjutkan tanya jawab dan ditutup dengan do'a bersama. Aaamiiin
Komentar atas PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DESA SUMBERAGUNG TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Silaturahim Pemerintah Kalurahan dengan Mantan Pamong dan Staf
- Doa Bersama HUT DIY ke-271
- Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271
- Koordinasi terkait Reformasi Birokrasi Kalurahan di Kalurahan Sumberagung Bersama Kapanewon Jetis
- Rapat Koordinasi Rutin Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Sumberagung
- Peningkatan Fasilitas Pendidikan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
- Rapat Koordinasi Rutin Senin, 2 Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















