BIMTEK PERIKANAN DARAT DESA SUMBERAGUNG
Administrator 15 Juli 2019 11:23:50 WIB
Pemerintah Desa Sumberagung melalui Kasi Kesejahteraan Desa Sumberagung melaksanakan kegiatan Bimtek Perikanan Darat Desa Sumberagung pada Hari Kamis, 11 Juli 2019 pukul 19.30 wib di aula balai Desa Sumberagung. Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan Pemerintah Desa Sumberagung yaitu upaya untuk meningkatkan pemberdayaan kelompok perikanan di Desa Sumberagung. Acara ini dimulai dengan berdoa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Desa Sumberagung yang menyampaikan mengenai peran Kelompok perikanan dalam pemenuhan gizi bagi masyarakat dan tugas kelompok perikanan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian bantuan jet pump untuk 9 kelompok perikanan di wilayah Desa Sumberagung.
Berikuit ini adalah data kelompok perikanan yang memproleh bantuan jet pump :
NOMOR |
NAMA KELOMPOK |
ALAMAT |
1 |
MINA BERKAH |
BARONGAN |
2 |
MINO KENCONO |
SAWO |
3 |
MINO MULYO |
BUNGAS |
4 |
MINA EMBA |
BALAKAN |
5 |
MONEKO MINO |
BUNGAS |
6 |
NGUDI MAKMUR |
BULUS KULON |
7 |
MINA SENTOSA |
KERTAN |
8 |
POKDAKAN MINA BEJI |
BEJI |
9 |
MINA DUA BELAS |
MEDELAN |
Acara Bimtek yang dihadiri oleh anggota kelompok perikanan ini dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber yaitu Bapak Sukimin, SP (Penyuluh Perikanan Kecamatan Jetis). Narasumber menyampaikan mengenai cara Budidaya Ikan Gurame dan ajakan untukt memakan ikan serta manfaat ikan bagi tubuh. Acara ditutup dengan do'a bersama.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengetahuan anggota kelompok perikanan semakin bertambah dan dapat diterapkan dalam pengelolaan di kelompoknya. Aaamiiin
Komentar atas BIMTEK PERIKANAN DARAT DESA SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License