REMBUG STUNTING DESA SUMBERAGUNG
Administrator 12 Agustus 2019 09:04:07 WIB
Kecamatan Jetis bersama dengan Puskesmas Jetis 1 melaksanakan kegiatan rembug stunting pada Hari Jum'at tanggal 9 Agustus 2019 pukul 13.00 wib di Aula Balai Desa Sumberagung. Stunting sendiri adalah sebuah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi tingkat kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kader stunting Desa Sumberagung yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Desa Sumberagung sejumlah 33 orang kader. Kader stunting di ambil dari kader kesehatan dan Guru PAUD di tingkat Pedukuhan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah kepala Puskesmas Jetis 1 yaitu dr. Titis. Beliau menyampaikan materi dengan tema yang diambil dalam kegiatan kali ini adalah Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Desa.
Inti dari materi ini adalah
- Penyebab stunting
penyebanb utama stunting adalah kurang gizi dan penyakit
- Akibat stunting
Akibat dari stunting dibagi menjadi dua yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka panjang adalah Tingkat kecerdasan rendah, prestasi belajar tidak baik, produktivitas rendah, sedangkat akibat dalam jangka pendek yaitu gangguan perkembangan otank, gangguan pertumbuhan fisik, gangguan perkembangan motorik, dan akibat yang paling fatal yaitu dapat menyebabkan kematian.
- Cara pencegahan stunting
Cara pencengahan Stunting adalah dengan pemenuhan kebutuhan gizi sejak dikadungan sampai 1.000 HPK.
- 5 Paket Layanan Konvergensi Stunting Desa
Pemenuhan Kebutuhan Ibu dan Anak (KIA), PAUD, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Soial, dan Konseling Terpadu.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dan dengan adanya kader stunting di Desa Sumberagung semoga penanganan stunting Desa Sumberagung semakin baik dan dapat mencegah terjadinya stunting. Aamiin
RED_A
Komentar atas REMBUG STUNTING DESA SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License