VALIDASI DAN VERIFIKASI SPPT PBB DESA SUMBERAGUNG
Administrator 02 Oktober 2019 10:46:28 WIB
Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan validasi dan verifikasi SPPT di Aula Balai Desa Sumberagung pada Hari Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 09.00 wib. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat tertib administrasi dalam hal pajak dan tanah kas/lungguh di wlayah Desa Sumberagung terutama pada tingkat pedukuhan. Acara ini dimulai dengan membaca do'a bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Desa Sumberagung. Beliau menyampaikan bahwa administrasi tanah kas/ lungguh dan pembayaran PBB di wilayah Pedukuhan merupakan kewajiban Dukuh oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh peserta yang merupakan seluruh Dukuh di wilayah Desa Sumberagung dapat memetik pembelajaran dan nantinya dapat diterapkan di wilayh kerja masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber. Pada kesempatan kali ini, narasumber dari BKAD Kabupaten Bantul yaitu Bapak Anggit Hidayat. Beliau menyampaikan mengenai cara dan proses administrasi tanah kas/lungguh serta menyampaikan mengenai pembayaran PBB. Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dukuh dan proses administrasi pendataan tanah kas/lungguh semakin baik. aamiin
RED_A
Komentar atas VALIDASI DAN VERIFIKASI SPPT PBB DESA SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License