SOSIALISASI PENCEGAHAN KKN DAN BANTUAN HUKUM DESA SUMBERAGUNG

Administrator 09 Oktober 2019 10:14:40 WIB

Inspektorat Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan sosialisasi pencegahan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) dan Bantuan Hukum di Aula Balai Desa Sumberagung pada Hari Selasa, 08 Oktober 2019 pukul 09.00 wib. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pamong Desa Sumberagung dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Sumberagung yang berjumlah 50an orang. Narasumber yang mengisi dalam kegiatan ini dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul yaitu Ibu Eka dan Bapak Fikri. 

Acara sosialisasi dimulai dengan membaca do'a bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Desa Sumberagung. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang bagi seluruh peserta mewakili dari Inspektorat. Acara dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Camat Jetis yang diwakili oleh Sekretaris Camat Bapak Bambang. Beliau menyampaikan bahwa KKN dapat terjadi dimana saja baik itu lingkungan masyarakat maupun di lingkungan kerja. 

Narasumber dari Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa KKN adalah salah satu tindak kejahatan yang sering terjadi dan hal kecil seperti pencairan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) adalah hal yang paling sering terjadi. Hal lain yang disampaikan adalah mengenai proses pencairan SPJ kegiatan yang harus sesuai dengan kuitansi. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab.

Acara ditutup dengan membaca do'a bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengambil pembelajaran dan dapat diterapkan oleh seluruh peserta. aamiin

 

RED_A

 

Komentar atas SOSIALISASI PENCEGAHAN KKN DAN BANTUAN HUKUM DESA SUMBERAGUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

MEDIA KALURAHAN

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License