PENYULUHAN PENYALAHGUNAAN DAN BAHAYA NAPZA DESA SUMBERAGUNG TH 2019

Administrator 14 November 2019 08:48:47 WIB

Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan dan bahaya NAPZA pada Hari Rabu, 13 November 2019 pukul 19.30 wib di Aula Balai Desa Sumberagung. Kegiatan ini terlaksana berkat  kerjasama dengan BNN Kabupaten Bantul dan Polsek Jetis. Penyuluhan ini, merupakan bentuk pembinaan bagi anggota Karang Taruna se-Desa Sumberagung dan juga anggota PKK Desa Sumberagung untuk lebih mengenal dan mengetahui tentang bahaya dan pengaruh dari NAPZA.  Acara ini juga diharapkan sebagai sarana kampanye tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA.

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintah Desa Sumberagung oleh Lurah Desa. Beliau menyampaikan mengenai generaasi muda harus lebih peka terhadap keadaan saat ini dan harus lebih mengenali bahaya-bahaya yang mengancam generasi muda salah satunya NAPZA. Generasi muda juga diharapkan bisa lebih waspada terhadap peredaran NAPZA. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyuluhan dari BNN oleh Siti Muslihah. Beliau menyampaikan mengenai jenis-jenis NAPZA, bahaya penggunaan NAPZA dan faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan NAPZA. Narasumber selanjutnya dari Polsek Jetis yaitu Kanit Binmas Polsek Jetis, Bapak Ipda Budiono menyampaikan mengenai hukum tentang penyalahgunaan NAPZA.

Acara ditutup dengan do'a bersama. Semoga dengan adanya acara ini dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi seluruh peserta. Aaamiiin

 

RED_A

Komentar atas PENYULUHAN PENYALAHGUNAAN DAN BAHAYA NAPZA DESA SUMBERAGUNG TH 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

MEDIA KALURAHAN

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License