RAKOR PERTAMA DI TAHUN 2020

Administrator 06 Januari 2020 23:49:42 WIB

Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR)pertama di Tahun 2020 pagi ini,Senin, 06 Januari 2020 di Aula Kantor Desa Sumberagung. Rakor dihadiri oleh Carik Desa dan semua jajaran Kaur, Kasi dan Staf Desa Sumberagung dan dipimpin oleh Lurah Desa Sumberagung, Bapak Yudi Fahrudin, SE.

Melalui Rakor ini diinformasikan banyak hal,antara lain, mulai berlakunya PP Nomor 11 tahun 2019 sebagai Perubahan kedua atas PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam hal ini besaran Penghasilan Tetap Lurah desa , Carik Desa dan Perangkat Desa yang lain disesuaikan dengan penghasilan Pokok PNS Golongan IIA, dst.
Kemudian dalam Rakor ini,  Carik Desa Bapak Arif, SP melakukan koordinasi dengan jajaran Kasi Kaur berkaitan dengan penyelesaian Laporan – laporan pertanggungjawaban dengan segera sesuai target.
Sementara di bidang Kearsipan, telah disiapkan 1 orang petugas khusus untuk membantu tata laksana kearsipan di Kasi atau Kaur yang mmbutuhkan. Diinformasikan pula, bahwa ruang khusus untuk Para Dukuh telah selesai pembangunannya dan bisa dipergunakan mulai hari ini.

Dengan Rakor ini diharapkan memasuki Tahun 2020, kinerja para Pamong Desa menjadi semakin meningkat sehingga tugas dalam melayani warga masyarakat bisa semakin baik dan memuaskan.

Komentar atas RAKOR PERTAMA DI TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License