REFRESING KADER PEDUKUHAN KERTAN DARI PUSKESMAS JETIS 1
Administrator 19 November 2020 10:44:59 WIB
Kader-Kader Kesehatan Pedukuhan Kertan sebanyak 30 orang pada Hari Rabu, 18 November 2020 pukul 15.00 WIB di Rumah Dukuh Kertan mengikuti kegiatan refresing kader kesehatan dari Puskesmas Jetis 1. Acara dibuka denganmembaca doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dukuh Kertan. Beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah bersedia hadir dan beliau juga menyampaikan kepada seluruh tamu undangan untuk dapat menimba ilmu dari materi yang akan disampaikan dari narasumber.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Puskesmas Jetis 1 yaitu mengenai Penanggulangan Secara Dini terhadap Penyakit Tidak Menular. Setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab.
Acara ditutup dengan doa bersama.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh kader di Pedukuhan Kertan semakin semangat dalam menjalankan tugas dan semakin memahami tugas pokok dan fungsinya. Aamiiin
-red-
Komentar atas REFRESING KADER PEDUKUHAN KERTAN DARI PUSKESMAS JETIS 1
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- WARGA PADUKUHAN BARONGAN GELAR AKSI PSN: CEGAH DBD LEWAT GOTONG ROYONG
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
