UJI PUBLIK RAPERKAL SUMBERAGUNG
Administrator 01 Februari 2021 09:00:42 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumberagung melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Sumberagung tentang Pungutan Kalurahan Sumberagung dan Tata Cara Pengisian Staf Honorer Kalurahan Sumberagung Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 29 Januari 2021 pukul 09.00 wib di Aula Kantor Lurah Sumberagung. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Panewu Jetis dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Kabupaten Bantul.
Acara dibuka dengan membaca doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian raperkal oleh Lurah Sumberagung. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Panewu Jetis dan dilanjutkan dengan Penyampaian materi dari Kabag Pemdes Kab. Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dukuh, Bamuskal dan Tokoh masyarakat di wilayah Kalurahan Sumberagung.
-RED_A-
Komentar atas UJI PUBLIK RAPERKAL SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
- VERIFIKASI TAHAP 1 PELAKSANAAN BKK DAIS KAWASAN TERPADU TA 2025
- BRIEFING SENIN PAGI 15 SEPTEMBER 2025
- BAYURAN BERSHOLAWAT MERIAHKAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
- SK PPID KALURAHAN SUMBERAGUNG
- PERKAL SUMBERAGUNG NOMOR 02 TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
