UJI PUBLIK RAPERKAL SUMBERAGUNG
Administrator 01 Februari 2021 09:00:42 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumberagung melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Sumberagung tentang Pungutan Kalurahan Sumberagung dan Tata Cara Pengisian Staf Honorer Kalurahan Sumberagung Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 29 Januari 2021 pukul 09.00 wib di Aula Kantor Lurah Sumberagung. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Panewu Jetis dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Kabupaten Bantul.
Acara dibuka dengan membaca doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian raperkal oleh Lurah Sumberagung. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Panewu Jetis dan dilanjutkan dengan Penyampaian materi dari Kabag Pemdes Kab. Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dukuh, Bamuskal dan Tokoh masyarakat di wilayah Kalurahan Sumberagung.
-RED_A-
Komentar atas UJI PUBLIK RAPERKAL SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License