KUNJUNGAN KAPOLSEK JETIS KE POSKO PENANGANAN COVID-19 KAL. SUMBERAGUNG
komputer1 16 Februari 2021 11:21:12 WIB
Posko Penanganan Covid-19 Kalurahan Sumberagung pada Hari Selasa, 16 Februari 2021 pukul 10.00 WIB mendapat kunjungan dari Kapolsek Jetis dan anggotanya. Kapolsek AKP Hatta A.Amrullah,S.Sos,.M.Ip beserta anggotanya hadir untuk melihat kesiapan posko dan personilnya dalam menangani penyebaran Covid-19 di wilayah Kalurahan Sumberagung. Lurah, Carik, dan Jagabaya Sumberagung selaku penanggungjawab Posko di tingkat Kalurahan Sumberagung hadir untuk menyambut Kapolsek Jetis dan anggota. Dalam kunjungan ini, Kapolsek Jetis mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kalurahan Sumberagungyang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan Instrksi Bupati Nomor 05/Instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penyemprotan di Pedukuhan Medelan bersama dengan satgas Covid-19 dan relawan Kalurahan Sumberagung.
Komentar atas KUNJUNGAN KAPOLSEK JETIS KE POSKO PENANGANAN COVID-19 KAL. SUMBERAGUNG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 4 (PADUKUHAN BUNGAS DAN BARONGAN)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 3 (PADUKUHAN PATEN, KIYARAN DAN PANGKAH)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 2 (PADUKUHAN BALAKAN DAN NGENTAK)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 1 (PADUKUHAN SAWAHAN DAN CANGKRING)
- GERTAK PSN PADUKUHAN CANGKRING
- PENYULUHAN GIZI BAGI TP PKK KALURAHAN SUMBERAGUNG
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
