MUSDUK PADUKUHAN SAWAHAN
Administrator 12 Maret 2021 22:40:57 WIB
Padukuhan Sawahan melaksanakan Musyawarah Padukuhan (MUSDUK) di rumah Dukuh Sawahan, Kamis, 11 Maret 2021.
MUSDUK yang dihadiri oleh ULU-ULU Sumberagung, Bapak Agus Heriyanto, SE, Dukuh Sawahan Bapak Junedi beserta unsur dari PKK, LPMD, Gapoktan, RT dan tokoh masyarakat ini menidaklanjuti program Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih, tentang bantuan 50 juta rupiah bagi tiap Pedukuhan di tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk PAUD, untuk Kesehatan, untuk Lingkungan Hidup dan untuk infrastruktur Pedukuhan.
Diharapkan melalui MUSDUK, kepentingan warga masyarakat bisa terpenuhi, dan program dari Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang baru saja dilantik ini bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
Komentar atas MUSDUK PADUKUHAN SAWAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WARGA PADUKUHAN BARONGAN GELAR AKSI PSN: CEGAH DBD LEWAT GOTONG ROYONG
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
