PEMBINAAN PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK

komputer2 08 November 2021 11:07:34 WIB

Sabtu, 06 November 2021 pukul 09.00 wib di Aula Kalurahan Sumberagung dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pencegahan Pernikahan Dini dan Perlindungan Anak. Melalui seksi Kamituwa kegiatan ini terlaksana dan dapat mengumpulkan peserta sebanyak 94 orang yang terdiri dari anggota PKK Kalurahan, Kader, Dukuh, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Acara dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan sambutan oleh  Bapak Yudi Fahrudin, SE selaku Lurah Sumberagung. Beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dalam kegiatan Pembinaan Pencegahan Pernikahan Dini dan Perlindungan Anak. Beliau berharap seluruh peserta dapat memetik ilmu dari narasumber dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Selain itu, Bapak Lurah meminta kepada seluruh kader untuk berkoordinasi dengan dukuh untuk update data vaksin yang ada di Lapangan. Baik warga yang sudah vaksin maupun yang belum vaksin dan yang tidak bisa divaksin.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama disampaikan oleh Kapolsek Jetis, Bapak Mu. Hatta, S.Sos.Mlp. Beliau menyampaikan mengenai Pernikahan Dini ditinjau dari sisi hukum dan perlindungan anak. Dalam materinya beliau menegaskan bahwa pernikahan dini adalah masalah yang cukup pelik sehingga diharapkan peran serta orang tua serta warga masyarakat sangat diperlukan untuk pencegahannya.

Materi kedua disampaikan oleh dr. Dian Kumalasari dari Puskesmas Jetis 1, Beliau menyampaikan mengenai pernikahan dini dan perlindungan anak. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa anak yang terpaksa menikah dini sebenarnya sangat rentan dan beresiko terserang penyakit karena organ reproduksinya belum matang.

Acara ditutup dengan doa bersama.

Komentar atas PEMBINAAN PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License