TATA CARA VERIFIKASI NIK DUKUNGAN CALON DUKUH

Admin2 10 Februari 2022 13:52:02 WIB

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 8 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa
untuk persyaratan administrasi berupa dokumen dukungan warga harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
maka mekanisme untuk proses tersebut sesuai dengan arahan dari Disdukcapil Kabupaten Bantul bisa diunduh melalui
tautan : https://bit.ly/verifikasiNIK

( termasuk contoh file yang diperlukan )

atau bisa juga melalui link Disdukcapil Kabupaten Bantul :
https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/format-verif-nik-pamong

 

Komentar atas TATA CARA VERIFIKASI NIK DUKUNGAN CALON DUKUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License