TATA CARA VERIFIKASI NIK DUKUNGAN CALON DUKUH
Admin2 10 Februari 2022 13:52:02 WIB
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 8 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa
untuk persyaratan administrasi berupa dokumen dukungan warga harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
maka mekanisme untuk proses tersebut sesuai dengan arahan dari Disdukcapil Kabupaten Bantul bisa diunduh melalui
tautan : https://bit.ly/verifikasiNIK
( termasuk contoh file yang diperlukan )
atau bisa juga melalui link Disdukcapil Kabupaten Bantul :
https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/format-verif-nik-pamong
Komentar atas TATA CARA VERIFIKASI NIK DUKUNGAN CALON DUKUH
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- GLADI UPACARA HARI JADI KE 77 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- POSKO PBB HARI KE-6
- POSKO PBB HARI KE-5
- SAKSIKAN KIRAB BUDAYA DALAM RANGKA HARI JADI KALURAHAN SUMBERAGUNG KE 77
- MARI SAKSIKAN! PAGELARAN KETOPRAK DALAM RANGKA HARI JADI KALURAHAN SUMBERAGUNG KE 77
- POSKO PBB HARI KE-4
- RANGKAIAN ACARA HARI JADI KALURAHAN SUMBERAGUNG KE 77
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License