PELATIHAN BERCOCOK TANAM
Administrator 12 Oktober 2017 10:45:27 WIB
PELATIHAN BERCOCOK TANAM (11/10/17)
Hari / Tanggal : Rabu, 11 Oktober 2017
Pukul : 13.00 wib sampai selesai
Tempat : Aula Kantor Lurah Desa Sumberagung dan Area Persawahan Pedukuhan Balakan.
Pemateri pertama Bapak Ismail, S.Tp (Materi Pelatihan Bercocok Tanam Khususnya Benih Padi) : Bibit padi yang baik adalah bibit yang masih memiliki cadangan makanan berupa biji padi yang masih menempel. Usia bibit maksimal yang baik untuk di tanam yaitu sekitar 10 sampai 15 hari. Jika bibit padi yang akan ditanam semakin tua maka akan semakin sulit dicabut dan akan menyebabkan tanah akan menempel pada akar akan ikut tercabut sehingga perlu dibersihkan. Bibit yang semakin tua usianya akan memiliki daun yang panjang sehingga perlu dipotong terlebih dahulu. Hal tersebut akan membuat bibit mengalami stress dan akan pulih kembali setelah 15 hari setelah ditanam.
Ibu Rumyilah ( Cara dan Pola Tanam Benih Padi) : pProses penanaman bibit padi yang baik adalah ketika bibit masih muda, menggunakan Tajarwo (2-1/5-1), dan perlobang tanah satu bibit. Sedangkan cara tanam yang dapat digunakan ada tiga yaitu menggunakan mesin, manual (tandur), dan tanam langsung. Cara menghadapi hama keong salah satunya dengan membuat ajir atau pathok.
Praktek bercocok tanam di area persawahan di Pedukuhan Balakan. Kegiatan Praktek ini diikuti oleh seluruh peserta dan dipimpin oleh pemateri.
_red-A_
Komentar atas PELATIHAN BERCOCOK TANAM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
- VERIFIKASI TAHAP 1 PELAKSANAAN BKK DAIS KAWASAN TERPADU TA 2025
- BRIEFING SENIN PAGI 15 SEPTEMBER 2025
- BAYURAN BERSHOLAWAT MERIAHKAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
- SK PPID KALURAHAN SUMBERAGUNG
- PERKAL SUMBERAGUNG NOMOR 02 TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
