SULUH PRAJA DARI KEJAKSAAN TINGGI DIY DAN FH UGM
Administrator 07 Maret 2025 09:34:27 WIB
Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bersama Fakultas Hukum UGM mengadakan kegiatan Suluh Praja bagi Pamong Kalurahan Sumberagung yang dilaksanakan pada hari Rabu pagi (26/02) bertempat di Aula Kantor Kalurahan Sumberagung. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 25 orang terdiri dari Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan Dukuh.
Sebelum masuk ke materi, dari Kejaksaan Tinggi DIY menyampaikan terkait Tugas dan Wewenang Kejaksaan Tinggi RI di bidan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Dosen Penyuluh dari Fakultas Hukum UGM. Materi yang disampaikan oleh Dr. Yance Arizona, SH, MH, MA selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah tentang “Memperkuat Tata Kelola Desa: Menuju Kepemimpinan yang Bersih, Berwibawa, dan Bebas dari KKN”. Kemudian materi tentang “Lembagaan Desa” disampaikan oleh Dr. Harry Purwanto, S.H., M.H.
Komentar atas SULUH PRAJA DARI KEJAKSAAN TINGGI DIY DAN FH UGM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI NOGOSARI DAN TURI
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI KERTAN DAN BALAKAN
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI CANGKRING
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI PATEN, NGENTAK DAN BUNGAS
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI TITANG, PANGKAH DAN SAWAHAN
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI MANGGUNG, BEJI DAN MEDELAN
- POSKO PBB TAHAP II TAHUN 2025 DI BARONGAN DAN KIYARAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
