Rapat Koordinasi Rutin Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Sumberagung
Admin D 09 Maret 2026 08:50:53 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumberagung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) rutin pada Senin pagi, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh pamong kalurahan serta staf Kalurahan Sumberagung dan dipimpin langsung oleh Lurah Sumberagung. Dalam kesempatan tersebut, lurah menyampaikan arahan terkait peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan kalurahan.
Selain itu, rapat juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan serta membahas berbagai agenda kerja yang akan dijalankan ke depan. Melalui forum ini diharapkan seluruh pamong kalurahan dan staf dapat saling berkoordinasi serta memberikan masukan demi kelancaran program kerja yang telah direncanakan.
Dengan dilaksanakannya rapat rutin setiap Senin pagi ini, Pemerintah Kalurahan Sumberagung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar pamong kalurahan dan staf, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Komentar atas Rapat Koordinasi Rutin Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Sumberagung
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Pelayanan Terbatas Kalurahan Sumberagung
- SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN BARU SAKA 1948
- Rakor Rutin Senin Bahas Persiapan Ketertiban Jelang Lebaran
- Silaturahim Pemerintah Kalurahan dengan Mantan Pamong dan Staf
- Doa Bersama HUT DIY ke-271
- Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271
- Koordinasi terkait Reformasi Birokrasi Kalurahan di Kalurahan Sumberagung Bersama Kapanewon Jetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














