Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan

Administrator 24 Juni 2026 11:35:53 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumberagung menyelenggarakan Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang VIP Kalurahan Sumberagung. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah, Carik, seluruh Kasi, dan Kaur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kalurahan.

Rapat diawali dengan proses identifikasi kebutuhan yang diperlukan dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan. Selanjutnya, masing-masing Kasi dan Kaur menyusun daftar kebutuhan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik Kalurahan. Daftar tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan dan klasifikasi kerangka standar pelayanan publik.

Hasil penyusunan awal akan ditindaklanjuti melalui forum diskusi bersama para dukuh dan pihak Kapanewon guna memperoleh masukan, penyempurnaan, serta peninjauan kembali. Melalui tahapan ini diharapkan Standar Pelayanan Publik Kalurahan Sumberagung dapat tersusun secara komprehensif, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Jam & Tanggal Yogyakarta

Media Kalurahan

Instagram Facebook YouTube

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License