Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan Sumberagung
Admin D 30 Juni 2026 15:50:02 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumberagung melaksanakan kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Lurah Sumberagung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Materi disampaikan oleh Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Jetis, Ibu Endartiningsih, S.S., M.Si., dan Pendamping Kalurahan P3MD Jetis, Bapak Seto Handoko Yudiotomo, S.T. Dalam pemaparannya ditekankan pentingnya penyusunan dan implementasi standar pelayanan publik melalui identifikasi setiap jenis pelayanan agar pelaksanaannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kalurahan Sumberagung memiliki standar pelayanan publik yang semakin baik sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan administrasi maupun dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih efektif, transparan, dan berkualitas.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal)
- Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kalurahan Sumberagung
- Peningkatan Kapasitas PBJ Kalurahan Sumberagung
- Pamong dan Staf Kalurahan Sumberagung Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan DPA
- Pamong Kalurahan Sumberagung Tingkatkan Kapasitas Melalui Sosialisasi Budaya Pemerintahan dan Penyem
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Terhadap Kinerja Lur
- Jaring Aspirasi Badan Permusyawaratan Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















