Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Juli 2026
Admin D 10 Juli 2026 15:38:20 WIB
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, Kalurahan Sumberagung melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Terpadu di Padukuhan Turi pada Jumat (10/7/2026) pukul 07.15 WIB. Kegiatan diawali dengan berkumpulnya seluruh tim PSN di Gedung Serbaguna RT 01 Turi, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai pembuka kegiatan.
Setelah pembukaan, peserta dibagi menjadi enam tim untuk melakukan pemeriksaan jentik nyamuk di rumah-rumah warga. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan memberantas potensi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Usai pelaksanaan pemeriksaan, seluruh tim kembali berkumpul untuk menyampaikan hasil kegiatan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 88%. Kegiatan kemudian ditutup dengan arahan dan evaluasi dari perwakilan Kapanewon Jetis serta Puskesmas Jetis I sebagai bentuk pembinaan dan penguatan pelaksanaan PSN di wilayah Kalurahan Sumberagung.
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Juli 2026
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Agustus 2026
- Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBM Kalurahan Sumberagung Periode Agustus 2026
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Padukuhan Paten
- PENYUSUNAN MAKLUMAT PELAYANAN KALURAHAN
- SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN KALURAHAN
- Rapat Koordinasi Senin, 03 Agustus 2026
- Rapat Pokja TP PKK Kalurahan Sumberagung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















