Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBM Kalurahan Sumberagung Periode Agustus 2026
Admin D 10 Agustus 2026 00:46:34 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumberagung melaksanakan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai melalui Program Pemberian Pangan Berbasis Masyarakat (PPBM) periode Agustus 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Aula Kalurahan Sumberagung dan diikuti oleh sebanyak 117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan melalui masing-masing Dukuh sesuai dengan konsep program yang berbasis masyarakat padukuhan. Penyerahan secara langsung tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses distribusi bantuan kepada penerima manfaat sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Adapun bantuan pangan yang diberikan terdiri atas beras sebanyak 5 kg, minyak goreng 1 liter, telur bebek 30 butir, mi instan 3 bungkus, garam, dan penyedap rasa. Melalui program ini, Pemerintah Kalurahan Sumberagung turut mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat sekaligus memastikan penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan tertib dan tepat sasaran.
Komentar atas Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBM Kalurahan Sumberagung Periode Agustus 2026
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI SENIN, 24 AGUSTUS 2026
- PERTEMUAN RUTIN DESA PRIMA AGUSTUS 2026
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Sumberagung Agustus 2026
- Rapat Rekapitulasi Survei Kepuasan Masyarakat
- PEMBINAAN/PENGELOLAAN POSYANDU BALITA, LANSIA, DAN BUMIL
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Kalurahan Agustus 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















