PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA DI PEDUKUHAN TITANG
Administrator 15 Oktober 2018 09:18:53 WIB
Sumberagung - Minggu, 15 Oktober 2018 pukul 07.00 sampai 13.00 wib di Seluruh wilayah Desa Sumberagung dilaksanakan pemungutan suara untuk PILURDES Sumberagung. Di pedukuhan Titang terdapat 2 TPS yaitu TPS 31 dan TPS 32. Hasil dari pemungutan ini diperoleh bahwa Yudi Fahrudin, SE calon lurah nomor urut 1 memperoleh 230 suara di TPS 31 dan 180 suara di TPS 32 sedangkan nomor urut 2 memperoleh 54 suara di TPS 31 dan 22 suara di TPS 32. Pelaksanaan pemungutan di Pedukuhan Titang juga berjalan dengan baik dan aman tanpa kendala apapun.
Komentar atas PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA DI PEDUKUHAN TITANG
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- WARGA PADUKUHAN BARONGAN GELAR AKSI PSN: CEGAH DBD LEWAT GOTONG ROYONG
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpg)











