MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN CANGKRING
Administrator 14 Februari 2019 12:31:05 WIB
Pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2019 bertempat di Gedung Serbaguna Pedukuhan Cangkring telah dilaksanakan Musyawarah Dusun yang dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh masyarakat Pedukuhan Cangkring dengan Tim MusDus Desa Sumberagung. Pada acara tersebut dimulai dengan beberapa sambutan dari Tim Desa dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai potensi dan permasalahan yang ada di Pedukuhan Cangkring kemudian bagaimana cara mengatasi maupun mengembangkannya untuk jangka waktu selama 5 tahun ke depan. Semoga dengan adanya MusDus tersebut bisa menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat dengan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan di wilayah Pedukuhan. Amiin...
Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN CANGKRING
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYULUHAN NAPZA DARI BNN DAN POLRI DI SUMBERAGUNG
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 6 (PADUKUHAN TURI DAN KERTAN)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 5 (PADUKUHAN MEDELAN, BEJI DAN MANGGUNG)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 4 (PADUKUHAN BUNGAS DAN BARONGAN)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 3 (PADUKUHAN PATEN, KIYARAN DAN PANGKAH)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 2 (PADUKUHAN BALAKAN DAN NGENTAK)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 1 (PADUKUHAN SAWAHAN DAN CANGKRING)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
