MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN KERTAN
Administrator 14 Februari 2019 12:39:47 WIB
Pada hari Selasa, tanggal 12 Februari 2019 bertempat di Rumah Bapak Dukuh Kertan telah dilaksanakan Musyawarah Dusun yang dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh masyarakat Pedukuhan Kertan dengan Tim MusDus Desa Sumberagung. Pada acara tersebut dimulai dengan beberapa sambutan dari Tim Desa dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai potensi dan permasalahan pembangunan yang ada di Pedukuhan Kertan kemudian bagaimana cara mengatasi maupun mengembangkannya untuk jangka waktu selama 5 tahun ke depan. Semoga dengan adanya MusDus tersebut bisa menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat dengan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan terutama masalah pembangunan di wilayah Pedukuhan Kertan. Aamiiiin
RED_A
Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) PEDUKUHAN KERTAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WARGA PADUKUHAN BARONGAN GELAR AKSI PSN: CEGAH DBD LEWAT GOTONG ROYONG
- HANTARU 2025 - KUNJUNGAN KEPALA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG DIY KE KALURAHAN SUMBERAGUNG
- Sosialisasi Padukuhan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
- PENINGKATAN KAPASITAS JAGA WARGA DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN SUMBERAGUNG
- RT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT
- PENYULUHAN HUKUM PENDAMPINGAN PERATURAN KALURAHAN DARI KEJATI DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
