NGUBIN BULAK TITANG
Administrator 06 Maret 2019 12:17:05 WIB
Rabu, 6 Maret 2019 pukul 08.00 wib di Pedukuhan Titang tapatnya di perswaha Bulak Titang dilaksanakan Gubin. Gubin adalah pengecekan pra panen benih mationgga. Persawahan Bulak Titang diambil sebagai contoh dari Desa Sumberagung. Pengecekan sendiri dilakukan oleh Mantri Tani, PPL dan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul yang ditamani oleh Dukuh Titang dan Kelompok Tani Titang. Dari hasil ngubin ini didapatkan bahwa hasil tes pra panen bagus. Kegiatan ngubin dimulai dengan pengambilan hasil pra panen (pandi) di sawah oleh kelompok tani Titang dan dilanjutkan dengan pemisahan biji padi dengan batangnya dengan alat panen (serit) setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan buiji padi oleh PPL dan Mantri Tani serta Dinas Pertanian Kabupaten Bantul. Semoga dengan pengecekan ini, hasil panen warga masyarakat Desa Sumberagung juga bagus dan melimpah. aaaminnn
RED_A
Komentar atas NGUBIN BULAK TITANG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1447 H
- PELATIHAN DIGITAL MARKETING DAN KONTEN KREATOR BAGI KARANG TARUNA
- BRIEFING SENIN 23 JUNI 2025
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WANITA
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 8 (PADUKUHAN NOGOSARI)
- JARING ASPIRASI BAMUSKAL KETERWAKILAN WILAYAH 7 (PADUKUHAN BULUS KULON DAN TITANG)
- PENYULUHAN NAPZA DARI BNN DAN POLRI DI SUMBERAGUNG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
