PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK JEMPUT BOLA PEDUKUHAN CANGKRING TAHUN 2019
Administrator 18 Maret 2019 15:03:09 WIB
PBB- Posko PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Pedukuhan Cangkring dilaksanakan pada hari Senin, 18 Maret 2019 pukul 12.00 wib dihalaman Masjid Cangkring. Kegiatan ini adalah pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan jembut bola dengan Posko PBB dan mobil keliling dari BKAD Kabupaten Bantul. Pembukaan pelayanan dimulai pukul 12.00 sampai 16.00 wib dan dilayani oleh tim PBB dari Kabupaten Bantul, Kecamatan Jetis, dan Desa Sumberagung. Sebanyak 5 petugas hadir dalam kegiatan ini. Dalam pelayanan ini didapat hasil Rp 8.224.852,- dari 343 sppt. Antusias warga Cangkring pada kegiatan ini terbilang baik dengan adanya posko tersebut. Semoga dengan adanya Posko pajak ini masyarakat semakin sadar pembayaran pajak dan tertib pajak. Aamiiin
Komentar atas PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK JEMPUT BOLA PEDUKUHAN CANGKRING TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- PENGUMUMAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN KAL. SUMBERAGUNG BULAN MEI 2025
- GERTAK PSN PADUKUHAN MEDELAN
- UPACARA HARI JADI KE-78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KE-78 KALURAHAN SUMBERAGUNG
- SULUH PRAJA DARI KANWIL DIRJEN PAJAK DIY DAN KEJAKSAAN TINGGI DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
